Jam

Selasa, 06 Januari 2015

" Saya  dari kelompok 4 ingin menyimpulkan tentang persentase yang di lakukan oleh kelompok kelompok "


Kejahatan di dunia maya "CYBERCRIME" ( KELOMPOK 3 )

 "  Kejahatan dunia maya cybercrime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Kejahatan Dunia Maya (CyberCrime) merupakan bentuk kejahatan yang dalam operasinya tidak dilakukan secara terbuka.Parker juga menyatakan bahwa kita harus berhati-hati membedakan antara hacker sebagai tindakan kriminal yang tidak profesional dengan hacker sebagai tindakan kriminal yang professional. Parker menunjukkan bahwa ciri tetap dari hacker (tidak seperti kejahatan profesional) adalah tidak dimotivasi oleh materi.Seorang hacker berpengalaman lebih suka membuat script atau program sendiri untuk melakukan hacking. "

"MANFAAT ONLINE SHOP" (kelompok 2)
"salah satu bisnis dengan internet adalaha dengan cara online shop,menjual barang atau sesuatu lewat internet,kemudahannya adalah dimana kita tidak susah payah datang ketoko langsung untuk bertransaksi melainkan hanya menggunakan media informasi atau layanan e-comerce pada internet.